Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mitsubishi Heavy Diperintahkan Beri Ganti Rugi Pekerja Paksa Perang Korea Selatan

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Jum'at, 30 November 2018 |10:24 WIB
Mitsubishi Heavy Diperintahkan Beri Ganti Rugi Pekerja Paksa Perang Korea Selatan
Kim Seong-ju di antara keluarga korban merayakan kemenangan mereka di Seoul. (Foto: EPA)
A
A
A

Dia mengatakan ini melanggar hukum internasional dan memperingatkan Jepang akan mempertimbangkan sejumlah kemungkinan, termasuk mengajukan tuntutan hukum internasional kecuali Seoul mengambil langkah yang sewajarnya untuk mengatasi hal ini.

Meskipun demikian para pejabat di Seoul mengatakan mereka akan mematuhi keputusan Mahkamah Agung, lapor kantor berita Yonhap.

Apa yang harus dibayar Mitsubishi?

Para pihak menuntut Mitsubishi di Jepang, tetapi pada tahun 2008 pengadilan tertinggi Jepang mendukung perusahaan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement