KOTA MALANG - Seorang penumpang bus di Terminal Arjosari Kota Malang terpaksa diamankan Balai Besar Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur lantaran membawa dua ekor satwa primata dilindungi yakni Lutung.
Kepala BKSDA Jawa Timur, Nandang Prihadi mengatakan dua ekor Lutung tersebut diamankan bersama pembawanya, Farid Kurniawan Santoso (31), warga kawasan Srikandi, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu 28 November 2018 sekira pukul 22.30 WIB.
"Telah mengamankan dua ekor Lutung masih anakan bersama pembawa atau penjual menawarkan melalui media sosial," ujar Nandang, saat dihubungi Okezone, Jumat (30/11/2018).

Baca Juga: Peneliti Temukan Kerangka Binatang Langka Berusia 14 Ribu Tahun
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan penangkapan seorang yang membawa primata satwa dilindungi yang akan dijual belikan.
"Yang mengamankan pihak personel BKSDA, diserahkan ke kami untuk proses penyelidikan. Kemarin sudah ditahan, nanti kami akan rilis," beber Komang.
Kepolisian sendiri masih melakukan penyelidikan dari mana penumpang tersebut memperoleh Lutung yang tergolong dalam kategori satwa langka dilindungi.

(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.