Baca: Bertemu Jokowi, Adul sang Bocah Difabel Bilang Ingin Jadi Pemadam Kebakaran
Baca: Adul, Bocah Sukabumi yang Merangkak 3 Km ke Sekolah
Menurut doktor hukum lulusan Universitas Leiden, Belanda, itu Indonesia sudah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak-hak Orang dengan Disabilitas (2006) dan sudah mensahkan UU No 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Keduanya adalah dasar hukum yang kuat bagi pemerintah untuk memenuhi hak bagi orang difabel.
“Para orangtua dari anak-anak difabel tidak usah berkecil hati. Anak-anak difabel hanya butuh pendampingan lebih untuk menemukan potensi terbaik mereka. Dengan kehadiran sekolah inklusi, potensi mereka diharapkan bisa tergali dan mereka bisa berprestasi layaknya murid lain yang non- difabel,” kata Surya optimistis.
Surya berharap semakin banyak masyarakat yang mengerti pentingnya sekolah inklusi bagi murid difabel. Surya Percaya orang difabel juga bisa menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat dan memberikan yang terbaik bagi lingkungannya.
(Rachmat Fahzry)