Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Total 36 Orang Ditahan KPK Terkait Kasus Suap DPRD Sumut

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 03 Desember 2018 |22:49 WIB
Total 36 Orang Ditahan KPK Terkait Kasus Suap DPRD Sumut
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap satu anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi tersangka dalam kasus suap persetujuan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut, anggota DPRD Sumut yang ditahan itu ialah Syahrial Harahap. Ia akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Salemba.

Dengan demikian, kata Febri, dengan ditahannya satu tersangka itu, hingga kini terdapat 36 orang yang sudah ditahan dari total 38 orang tersangka. Di sisi lain, Febri mengungkapkan, salah satu di antaranya berstatus DPO, yaitu Ferry Suando Tanuray Kaban.

"Kami ingatkan kembali agar tersangka menyerahkan diri ke KPK," ucap Febri.

Febri menjelaskan, sampai hari ini penyidikan untuk 19 orang telah selesai dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Sementara, enam orang di antaranya telah diajukan di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjalankan proses persidangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement