"Contoh sikap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok yang hanya sekedar memberi pelatihan kerja singkat kepada penyandang disabilitas seperti memijat. Disnaker Kota Depok juga tak berupaya merekomendasikan para penyandang disabilitas kepada perusahaan," jelasnya.
Agar perusahaan yakin dengan kemampuan penyandang disabilitas setidaknya perlu surat rekomendasi dari Disnaker Depok namun permasalahan yang terjadi, justru mereka kaum difabel sulit mendapatkanya.
"Teman-teman yang disabilitas itu mau bekerja, tapi kan kita butuh surat rekomendasi dari Disnaker Depok biar perusahaan mengakui kemampuan kita. Masalahnya mereka enggak ngasih merekomendasikan kita ke perusahaan," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)