Pihak kepolisian sendiri telah mengantongi keterangan dari 11 saksi dan empat ahli terkait kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech) yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar. Polisi pun telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini.
"Dari hasil penyelidikan sementara penyidik juga telah menyita delapan barang bukti yang terkait dengan peristiwa tersebut guna kepentingan penyidikan," pungkasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.