"Osamah telah dengan sengaja menyebarkan fitnah dengan menuduh bahwa aksi pembakaran bendera dilakukan oleh organisasi yang dimaksud dengan mengatakan jamaah 'almunharifah' yaitu organisasi sesat atau menyimpang," kata dia.
Baca juga: Akhiri Kirab Satu Negeri, Ansor Tegaskan Tak ada Bendera di Indonesia Selain Merah Putih
Padahal, lanjut dia, GP Ansor selaku organisasi sayap NU sudah memberikan sanksi kepada oknum di strukturnya yang melakukan pembakaran bendera.
Dia mengatakan pembakaran itu dilakukan di luar prosedur standar. Bahkan, keluarga besar NU menyesalkan kejadian tersebut.
(Fakhri Rezy)