Dari informasi yang dihimpun, saat kejadian setidaknya ada sekira 50 orang warga Desa Tumpukrenteng yang mendatangi rumah korban. Namun menurut Yade, hanya belasan yang ditetapkan sebagai pelaku oleh penyidik sesuai peran masing-masing.
"Informasi yang kita dapat ada 50 orang yang datang ke lokasi itu. Kita analisa peran masing-masing, tidak hanya berdasarkan fakta saja tapi kita analisa peran masing-masing," ungkapnya.
Ia menambahkan dari 18 orang yang diamankan usai kejadian, 7 di antaranya sudah yang ditahan. "Ada yang membacok, ada yang jaga, ada yang mematikan lampu, sehingga dikenakan pasal 70, 55 dan 56 karena membantu melakukan tindak pidana," terangnya.
(Edi Hidayat)