Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilaporkan Hakim MA, Ketua Komisi Yudisial Penuhi Panggilan Polisi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 05 Desember 2018 |13:34 WIB
Dilaporkan Hakim MA, Ketua Komisi Yudisial Penuhi Panggilan Polisi
Ketua KY (Foto: Muhamad Rizky/Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Hakim Kembali Ditangkap KPK, MA Klaim Rutin Lakukan Pengawasan dan Pembinaan

"Sikap KY tentunya menentukan suatu langkah pandangan ke dewan pers. Makanya itu sengketa pers. Itu yang menjadi pegangan kita," ungkapnya.

Kasus itu bermula ketika Farid menanggapi turnamen tenis yang digelar Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) MA pada 19 September 2018 di sebuah media cetak nasional. Ia mengatakan telah menerima laporan dari hakim di daerah yang mengeluhkan iuran turnamen yang memperebutkan piala Ketua MA itu.

Tidak terima dengan itu, puluhan hakim dari MA kemudian melaporkan Farid dengan surat polisi nomor LP/4965/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum pada Senin (17/9/2018). Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement