Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Undang Pengurus PGRI, Jokowi Bahas Nasib Guru Honorer di Istana

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 05 Desember 2018 |16:01 WIB
Undang Pengurus PGRI, Jokowi Bahas Nasib Guru Honorer di Istana
Jokowi dan PGRI (Ilustrasi Biro Pers)
A
A
A

Poin keempat, PGRI akan meminta kepada Presiden, agar para guru PPPK nantinya mendapatkan hak yang setara dengan PNS pada umumnya. Tidak hanya dari sisi kesejahteraan, namun juga hak untuk mendapat jenjang karier dan promosi.

"Jika ASN mendapat hak itu, Guru PPPK juga boleh mendapatkannya," tegas Unifah.

Terakhir, PGRI meminta guru PPPK dan guru yang digaji dengan standar Upah Minimum Regional (UMR) tetap mendapatkan hak atas jaminan kesehatan.

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement