Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Undang Pengurus PGRI, Jokowi Bahas Nasib Guru Honorer di Istana

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 05 Desember 2018 |16:01 WIB
Undang Pengurus PGRI, Jokowi Bahas Nasib Guru Honorer di Istana
Jokowi dan PGRI (Ilustrasi Biro Pers)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang para pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke Istana Merdeka, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Jokowi dan PGRI membahas nasib guru honorer.

"Soal guru honorer saya ingin masukkan soal ini," ujar Jokowi saat pertemuan dengan PGRI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

 Baca juga: Demo hingga Nginap di Istana, Guru Honorer: Kami Cerdaskan Anak Bangsa, Hargai Kami!

Jokowi mengaku ingin mendengarkan langsung aspirasi dari para guru untuk dikerjakan bersama-sama. Apalagi, pemerintah tahun depan sudah mulai fokus kepada pembangunan sumber daya manusia.

 Pengurus PGRI ke Istana (Okezone)

Untuk menggapai itu, terang dia, kualitas guru menjadi kunci utama. Jokowi ingin diberi pemikiran dan rekomendasi-rekomendasi yang bisa dikerjakan. Dia juga ingin mendapatkan lompatan yang besar dalam meningkatkan kualitas guru serta kepala sekolah.

"Saya meyakini (guru dan kepala sekolah) menjadi kunci pembangunan SDM di Indonesia ini," ucap dia.

 Baca juga: Ribuan Guru Honorer Mogok Kerja, Ini Tuntutannya

Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi mengatakan terdapat lima poin yang akan disampaikan kepada Presiden. Pertama, PGRI ingin memperjuangkan revisi UU ASN. Pasalnya aturan itu selama ini pengganjal, dan menutup kesempatan bagi guru honorer yang sudah lama mengabdi untuk menjadi CPNS.

"Jadi kita akan memperjuangkan itu, mungkin tidak ya kalau merevisi UU ASN dengan tetap berpegang pada prinsip meritokrasi dan berkeadilan," ujar Unifah.

Sementara kedua adalah memperjuangkan kontrak satu kali perjanjian kerja untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK), sampai dengan pensiun. Menurut Unifah, hal tersebut secara aturan hukum sangat memungkinkan.

 Baca juga: Tak Ada Lagi Rekrutmen Guru Honorer

"Saya sudah cek (aturan hukumnya) dan Menpan RB sendiri sudah pernah menyampaikan kalau itu memungkinkan," ujar dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.

Ketiga, PGRI ingin meminta kepada Presiden, agar para guru honorer yang sudah lama mengabdi tersebut dites PPPK dengan sesama honorer dari kalangannya. "Kalau tidak, guru yang sudah lama mengabdi ini pasti akan tersisih. Maka PGRI meminta, agar tes dilakukan dengan kalangan mereka sendiri," papar Unifah.

Unifah juga ingin menyampaikan ke Kepala Negara agar guru honorer yang sudah lama mengabdi ini sungguh-sungguh diberikan prioritas untuk menjadi PPPK. "Kami harap guru-guru yang telah lama mengabdi di data, lalu diberi prioritas," terangnya.

Poin keempat, PGRI akan meminta kepada Presiden, agar para guru PPPK nantinya mendapatkan hak yang setara dengan PNS pada umumnya. Tidak hanya dari sisi kesejahteraan, namun juga hak untuk mendapat jenjang karier dan promosi.

"Jika ASN mendapat hak itu, Guru PPPK juga boleh mendapatkannya," tegas Unifah.

Terakhir, PGRI meminta guru PPPK dan guru yang digaji dengan standar Upah Minimum Regional (UMR) tetap mendapatkan hak atas jaminan kesehatan.

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement