JAKARTA– Program Jakarta Satu yang telah diterapkan mulai Januari 2018, diyakini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat mencegah tindakan korupsi.
Ketua Komite Pencegahan Korupsi Ibu Kota Jakarta, Bambang Widjajanto mengatakan tanpa acuan data dan peta yang sama, Pemprov DKI Jakarta sulit untuk mengawasi jalannya pemerintahan.Sehingga terjadi potensi kebocoran keuangan negara di berbagai sektor.
“Dengan sistem pengawasan terintegrasi melalui wujud Jakarta Satu, tidak hanya kebocoran keuangan negara yang berpotensi korupsi dapat dicegah. Melainkan pemborosan dan inefisiensi anggaran daerah dapat dikurangi,” kata Bambang.
Pada prinsipnya, semua data akan dijadikan satu dalam peta yang sama dan terus diperbaharui sehingga akan mudah mengidentifikasi apabila terjadi keanehan yang berpotensi korupsi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta Atika Nur Rahmania menerangkan Jakarta Satu akan mengintegrasikan lima hal. Yaitu, peta dasar dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta; data pajak dan retribusi dari Badan Pajak dan Retribusi Provinsi DKI Jakarta.