Pemeriksaan ini merupakan proses lanjutan dari pelaporan Jokowi Mania (Joman) terkait ceramah Habib Bahar yang dianggap telah menghina Presiden Jokowi.
Pemanggilan Habib Bahar sebelumnya diagendakan pada Senin, 3 Desember 2018. Namun, Habib Bahar tak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan tak menerima surat pemeriksaan.
Status perkara menjerat Habib Bahar saat ini sudah meningkat ke tahap penyidikan. Polisi sudah memeriksa 11 saksi dan empat ahli terkait kasus ini.
(Rachmat Fahzry)