Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukcapil Imbau Seluruh Toko Online Tidak Menjual Blangko E-KTP

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 06 Desember 2018 |16:35 WIB
 Dukcapil Imbau Seluruh Toko <i>Online</i> Tidak Menjual Blangko E-KTP
Ditjen Dukcapil, Zudan Arief saat di DPR (foto: Rizki/Okezone)
A
A
A

"Kami sudah memberitahukan, Tokopedia, ini (jual blangko) sudah melanggar hukum hentikan take down itu, jadi dari Tokopedia kami beritahukan kemarin tanggal 5 dan sudah di take down tanggal 29 November jadi ketika mereka tau melanggar hukum mereka langsung mengambil tindakan," ungkapnya.

 (Baca juga: Mendagri Serahkan ke Polisi Kasus Anak Kadisdukcapil Tulangbawang Jual Blangko E-KTP)

Namun demikian, pihaknya akan terus mengawasi setiap toko online untuk memastikan hal itu agar tidak kembali terulang.

"Ini bisa kita lacak dan bisa kita lakukan monitoring tiga hari sekali kita buka, kan ketik KTP el nanti akan keluar mana yang memasang itu. Dan saya berharap tidak ada lagi toko online yang menjual seperti itu," tukasnya.

er

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement