JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tak mau banyak komentar terkait ditetapkannya Habib Bahar bin Smith oleh polisi dalam kasus ujaran kebencian.
“Ya itu kan haknya Polri,” ujar Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade kepada Okezone, Jumat (7/12/2018).
Andre hanya saja berpesan agar pihak Polri bisa bersikap secara profesional dan keadian dalam kasus yang menyeret Habib Bahar tersebut.
“Kita mendorong saja, agar porses hukum yang dijalani Habib Bahar dapat berjalan profesional dan berkeadilan,” jelas dia.
