Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Jual-Beli Blangko E-KTP, Kemendagri Diminta Evaluasi Pengawasan Data Kependudukan

Bayu Septianto , Jurnalis-Sabtu, 08 Desember 2018 |07:31 WIB
Kasus Jual-Beli Blangko E-KTP, Kemendagri Diminta Evaluasi Pengawasan Data Kependudukan
Ilustrasi e-KTP. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan terungkapnya kasus jual-beli blangko e-KTP di pasar daring (online) harus menjadi bahan evaluasi perbaikan sistem bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Ia mengatakan, perbaikan harus dilakukan khususnya terkait pengawasan data-data kependudukan yang rawan disalahgunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

(Baca juga: Polda Metro Belum Terima Laporan soal Blangko e-KTP yang Dijual secara Online)

"Kemendagri, terutama Dukcapil, harus lebih bisa menjaga data-data kependudukan agar jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan tertentu," ujar Ace kepada Okezone, Sabtu (8/12/2018).

Menurut dia, data-data kependudukan yang harusnya bersifat rahasia ini sangat rawan disalahgunakan, tidak hanya menjelang pemilihan umum, tetapi juga rawan diperjualbelikan untuk kepentingan lain.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement