"Ini harus ditelusuri yang katanya e-KTP canggih itu mudah untuk dibajak chip-nya," jelas wakil ketua Komisi VIII DPR RI ini.
(Baca juga: Kemendagri Tegaskan Tidak Benar Sistem Pengamanan KTP-el Jebol)
Sebelumnya, Ditjen Dukcapil mengungkap kasus penjualan blangko E-KTP secara online. Penjual blangko e-KTP di pasar daring itu diduga dilakukan anak pejabat Disdukcapil Provinsi Lampung.
Kemendagri pun telah melaporkan persoalan tersebut ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Hantoro)