Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Belum Terima Laporan soal Blangko e-KTP yang Dijual Secara Online

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 07 Desember 2018 |15:56 WIB
Polda Metro Belum Terima Laporan soal Blangko e-KTP yang Dijual Secara <i>Online</i>
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, belum menerima laporan terkait jual beli 10 keping blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) secara online. Argo sudah memeriksa laporan tersebut, namun tidak ditemukan.

"Saya tadi baru saja komunikasi dengan SPKT, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan e-KTP," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (7/12/2018).

(Baca Juga: Anak Eks Kepala Dinas Jual Blangko E-KTP via Online, Mendagri: Itu Kesalahan Orangtuanya) 

Ilustrasi e-KTP (foto: Okezone)Ilustrasi e-KTP (foto: Okezone)

Argo menambahkan, pihaknya juga belum mendapat laporan terkait hal itu di Bareskrim jika laporan tersebut dilakukan di sana.

"Kita belum dapat info juga untuk laporan seperti apa, karena yang dari krimsus saya tanya tadi juga belum. Nanti kita tunggu saja bagaimana perkembangan dari temuan tersebut," paparnya.

10 keping blangko e-KTP yang hilang itu terjadi di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Belakangan diketahui blangko tersebut dijual disalah satu toko online.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement