Adapun penjual blangko tersebut merupakan anak dari mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Sang anak mengambil blangko tersebut tanpa sepengetahuan ayahnya.
Blangko itu sendiri dibawa ke Kabupaten Tulang Bawang, Lampung sejak 13 Maret 2018 lalu. Kini penjual maupun sang ayah sudah mengakui hal itu. Adapun penjualan blangko di toko online itu kini sudah tidak ada lagi.
(Baca Juga: Kasus Penjualan Blangko E-KTP, Kemendagri Diminta Audit Menyeluruh)
(Fiddy Anggriawan )