(Baca Juga : Terbukti Korupsi, Bupati Bener Meriah Divonis 3 Tahun Penjara)
Untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan yang bersumber dari dana Otsus Aceh, Ahmadi siap memberikan komitmen atau kewajibannya kepada Irwandi Yusuf. Kemudian, Irwandi melalui orang kepercayaannya meminta Ahmadi menyetorkan commitment fee sebesar 10 persen dari nilai pagu setiap program pembangunan.
Setelah disepakati, Ahmadi memberikan uang sekira Rp1,05 miliar dalam tiga kali tahapan. Pemberian pertama berjumlah Rp120 juta, kedua Rp430 juta, dan pemberian ketiga Rp500 juta. Uang tersebut diberikan Ahmadi kepada Irwandi Yusuf melalui Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.
(Baca Juga : Irwandi Yusuf Didakwa Terima Gratifikasi Sebesar Rp8,7 Miliar)
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.