JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Mendagri Tjahjo Kumolo mundur dari jabatannya terkait kasus tercecernya ribuah keeping e-KTP. Tjahjo pun menanggapi omongan Fadli. Dia menyatakan siap bertanggung jawab jika bersalah.
“Kalau saya yang buang saya tanggung jawab, kan ini ada oknum yang membuang dengan sengaja biar diselidiki oleh polisi siapa yang salah siapa yang terlibat,” kata Tjahjo menjawab wartawan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Dia meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait siapa pelaku di kasus temuan e-KTP di persawahan kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Sedang diselidiki pihak polisi,” tukas politikus PDI Perjuangan.
Tjahjo menegaskan bahwa e-KTP yang ditemukan di Pondok Kopi sudah kadaluarsa. “Sudah ada perintah untuk dipotong, lah kok dibuang di sawah?” ujarnya.
Fadli Zon (Wahyu/Okezone)
Dalam prosedur tetap, e-KTP yang kadaluarsa tak boleh dibuang begitu saja. Menurutnya pengawasan terkait ini sudah ketat. Dia menyalahkan oknum yang membuang e-KTP hingga penjualan. “Namanya oknum kok,” ucapnya.
(Baca juga: Mendagri Lihat Ada Kesamaan Kasus Pembuangan E-KTP di Duren Sawit dan Bogor)
Tjahjo menyatakan bahwa kasus e-KTP tercecer di Pondok Kopi merupakan tindakan pidana. Ia menyerahkan penanganan kasusnya ke kepolisian.
(Baca juga: Usut E-KTP Tercecer di Duren Sawit, Polisi Periksa 10 Saksi)
Dia memastikan bahwa e-KTP kadaluarsa tersebut tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan politik.
Sebelumnya Fadli Zon mengritik Kemendagri terkait tercecernya ribuan e-KTP. Dia meminta Tjahjo mundur dari Mendagri karena dianggap tidak mampu. “Saya kira saudara Tjahjo Kumolo sebaiknya mengundurkan diri saja,” tukas Waketum Partai Gerindra itu.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.