Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Deddy Mizwar Sudah Prediksi Proyek Meikarta Akan Bermasalah

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 12 Desember 2018 |12:05 WIB
Deddy Mizwar Sudah Prediksi Proyek Meikarta Akan Bermasalah
Deddy Mizwar Sambangi KPK untuk Menjalani Pemeriksaan Terkait Suap Meikarta (foto: Arie DS/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengaku sudah memprediksi sejak awal bahwa rencana proyek pembangunan Meikarta bermasalah. Salah satu yang menjadi permasalahan, karena pembangunan proyek Meikarta berada di kawasan strategis provinsi.

Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Demiz -sapaan akrab- Deddy Mizwar saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

(Baca Juga: Deddy Mizwar Penuhi Panggilan KPK Terkait Suap Proyek Meikarta) 

‎"Ya sejak awal kan saya yang mengatakan bahwa ada yang kurang beres dalam masalah rencana pembangunan Meikarta. pertama karena itu dikawasan strategis provinsi yang harus mendapatkan rekomendasi dari provinsi yang menyangkut tata ruang," kata Demiz di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

 

Demiz mengaku wajar jika lembaga pimpinan Agus Rahardjo Cs memanggilnya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Sebab, dia mengetahui proses izin pemberian rekomendasi untuk proyek Meikarta.

Demiz sendiri diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) ketika itu. Deddy menyatakan pemberian rekomendasi tersebut sesuai dengan yang diajukan oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Jawa Barat, proyek Meikarta mendapatkan Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektar. Namun pada kenyataannya, Meikarta mengiklankan dan akan membangun proyeknya seluas 500 hektar.

Oleh karenanya Demiz heran apa yang telah dipromosikan Meikarta terkait luas lahan 500 hektar itu.‎ Sebab, tidak sesuai dengan rekomendasi yang diberikan Pemprov Jawa Barat.

‎"Saya ikuti semua proses rekomendasi bukan yang di kabupaten ya tapi di provinsi kan harus ada setiap Kawasan Strategis Provinsi (KSP) harus ada rekomendasi dari provinsi. Nah makanya saya begitu dipromosikan saya katakan ini apa," terangnya.

Sebelumnya, KPK berhasil mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh anak usaha PT Lippo Group, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni, ‎Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Selain Neneng dan Billy, ‎KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Deddy Mizwar Sambangi KPK untuk Menjalani Pemeriksaan Terkait Suap Meikarta (foto: Arie DS/Okezone)Deddy Mizwar Sambangi KPK untuk Menjalani Pemeriksaan Terkait Suap Meikarta (foto: Arie DS/Okezone)

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

Diduga, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah dan kroni-kroninya menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Adapun, izin yang dimuluskan terkait proyek seluas 774 hektar yang dibagi dalam tiga tahapan.

(Baca Juga: Presdir Lippo Karawaci Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Meikarta) 

Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah Dinas.

Namun, pemberian uang suap yang telah terealisasi untuk Bupati Bekasi dan kroni-kroninya yakni sekira Rp7 miliar. Uang Rp7 miliar tersebut telah diberikan para pengusaha Lippo Group kepada Bupati Neneng melalui para kepala dinas.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement