
Menurut Dedi, penahanan terhadap IA dilakukan untuk pengembangan kasus dugaan terorisme yang disangkakan pada yang bersangkutan.
“Sekarang tersangka dalam penyidikan,” ujar Dedi.
Dalam hal ini, Dedi menyatakan, IA masih berkaitan dengan jaringan atau kelompok teror yang sebelumnya pernah diungkap oleh Densus 88. Dia menjelaskan, tindakan penangkapan dan penahanan ini dilakukan dalam rangka upaya preventif atau pencegahan aksi terorisme terjadi.
“(Pengembangan) dari beberapa kasus yang sudah kami amankan sebelumnya, terus dikembangkan jaringannya. Kalau ada indikasi kuat dia akan melakukan teror maka akan ada langkah preventif Densus 88 lakukan penangkapan,” tutup Dedi.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.