JAKARTA - Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Purwono Edi Santosa rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan putusan gugatan praperadilan yang menyeret Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi. Purwono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka hakim non-aktif PN Semarang, Lasito.
Pantauan Okezone, Purwono rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekira pada pukul 16.20 WIB. Namun ia tidak langsung keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan.
Purwono menunggu beberapa menit di lobi Gedung Merah Putih KPK lantaran melihat kerumunan awak media yang sudah menunggunya di pelataran kantor komisi antirasuah. Tak lama kemudian, mobil Daihatsu Sirion berwarna putih dengan nomor polisi B 1233 KKZ memasuki pelataran gedung KPK.
Purwono tanpa basa-basi langsung keluar dari lobi Gedung KPK dan tidak menggubris sejumlah pertanyaan awak media yang ingin mengonfirmasi pemeriksaannya pada hari ini. Dia tampak berusaha menutupi raut wajahnya agar tidak terekam kamera ketika menuju mobil yang hendak ditumpanginya.
Kemudian, Purwono langsung meluncur ke dalam mobil Daihatsu Sirion yang sudah menunggunya di sekitaran kawasan pelataran gedung KPK. Awak media pun kembali berusaha mengambil gambar Purwono dari dekat mobil putih tersebut.