Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabur Usai Diperiksa KPK, Mobil Ketua PN Semarang Malah Menabrak Wartawan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 12 Desember 2018 |17:27 WIB
Kabur Usai Diperiksa KPK, Mobil Ketua PN Semarang Malah Menabrak Wartawan
Mobil Ketua PN Semarang Purwono Edi menabrak kerumunan wartawan yang hendak mengkonfirmasi atas pemeriksaan penyidik KPK (Foto: Arie/Okezone)
A
A
A

Namun, setelah Purwono masuk ke dalam mobil, sang sopir langsung menancap gas. Beberapa awak media yang sedang mengambil gambar pun terjatuh setelah terserempet mobil yang ditumpangi Purwono itu. Beruntung tidak ada korban yang menderita luka serius atas peristiwa tersebut.

(Baca Juga: KPK Panggil Ketua PN Semarang Terkait Suap Bupati Jepara)

Sejauh ini, KPK telah resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan perkara yang sedang ditangani oleh Pengadilan Negeri Semarang. Kedua tersangka itu yakni, Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi dan Hakim PN Semarang, Lasito.

Ahmad Marzuki diduga menyuap Lasito sebesar Rp700 juta untuk memuluskan putusan praperadilan yang sedang berproses di PN Semarang. ‎Uang yang diberikan kepada Lasito diduga untuk mempengaruhi putusan praperadilan yang diajukan oleh Marzuqi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement