Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jumat Pekan Ini, Polisi Periksa Dahnil Anzar Terkait Kasus Dana Kemah

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 12 Desember 2018 |17:56 WIB
Jumat Pekan Ini, Polisi Periksa Dahnil Anzar Terkait Kasus Dana Kemah
Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memanggil mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pada Jumat 14 Desember 2018. Pemanggilan terkait dugaan penyelewengan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017.

"Jumat besok, kami kembali memanggil Pak Dahnil," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan kepada wartawan, Rabu (12/12/2018).

(Baca Juga: Kantongi Bukti Korupsi, Polisi: Semua Potensi Tersangka, termasuk Dahnil Anzar)

Pemanggilan Dahnil untuk yang kedua kalinya ini sebagai saksi untuk memeriksa tugas pokok dan fungsi pada kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu. Dahnil diperiksa sebagai Ketua PP Pemuda Muhammadiyah kala itu.

"Karena kemarin (pemeriksaan pertama) yang bersangkutan belum membawa dokumen. Untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya saja," beber dia.

Dahnil Anzar

Sekadar diketahui, Kemenpora dikabarkan telah memberikan dana kepada dua organisasi pemuda Islam terbesar di Indonesia, masing-masing GP Ansor sebesar Rp3 milliar dan PP Pemuda Muhammadiyah sebesar Rp2 milliar.

(Baca Juga: Penjelasan Dahnil Anzar soal Tanda Tangan Scan Laporan Acara Kemah Pemuda)

Selain Dahnil Azar, kepolisian juga telah memanggil anggota Pemuda Muhammadiyah Abrar Aziz, Virgo Sulianto Gohardi, dan Nasikhudin yang menjabat sebagai bendahara dan sekretaris acara.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement