Sementara itu, Direktur PT. Jakarta Utilitas Propertindo Ario Pramadhi memastikan bahwa seluruh pengerjaan pembangunan proyek telah memiliki izin. Legalitas itu dikatakannya dikeluarkan langsung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) DKI Jakarta.
"Tapi kebetulan saya juga di sini ditempatkan baru. Sebelumnya saya di Jakarta infrastruktur," kata Ario.
Ario juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terbuka dengan rekomendasi DPRD DKI untuk menghentika pengerjaan pembangunan sementara waktu. "Kalau mesti ada perubahan kami akan terbuka untuk berdiskusi," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.