JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali melanjutkan proses persidangan kasus dugaan merintangi penyidikan mantan bos Lippo Group, Eddy Sindoro, dengan terdakwa Pengacara Lucas. Adapun agenda persidangan hari ini, masih akan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut KPK.
Menjelang proses persidangan, Kuasa hukum Lucas, Wa Ode Nur Zainab meminta pihak lembaga antirasuah untuk membongkar peran dari Chua Chwee Chye alias Jimmy, yang merupakan rekan Eddy Sindoro.
Zainab mengungkapkan, pegawai PT Gajendra Adhi Sakti, Dina Soraya, salah satu saksi menyebut pihak yang pertama kali minta bantuan dalam pelarian Eddy Sindoro adalah Jimmy. Oleh karena itu, dia menegaskan, KPK harus menguak peran dari Jimmy.
"Lalu siapakah Jimmy ini? Mengapa perannya tidak diungkap dan bahkan terkesan disembunyikan? Mengapa komunikasinya dan hubungannya dengan Dina Soraya tidak diungkap?" kata Zainab di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/12/2018).