Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri Cabut Larangan Menggulurkan Jilbab Panjang

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 14 Desember 2018 |16:36 WIB
 Kemendagri Cabut Larangan Menggulurkan Jilbab Panjang
Foto: Okezone
A
A
A

 kemen

Ia memaparkan bahwa aturan tersebut pada awalnya diterbitkan untuk mengatur kerapian ASN yang ada di lingkungan Kemendagri.

"Dan hal ini agar penyelenggaraan negara rapi dan agar terlihat tanda pengenal. Dan ini tentang kerapian dan keseragaman karena dibutuhkan dalam pelayanan masyarakat," tandasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement