JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut terdapat 192.129 laporan dan temuan dugaan pelanggaran dalam masa kampanye Pemilihan Umum 2019 pada kurun waktu tiga bulan terakhir.
Dalam data Bawaslu, dugaan pelanggaran terjadi pada 176.493 pemasangan alat peraga di tempat yang dilarang, 14.255 alat peraga kampanye yang mengandung materi dilarang, dan 1.381 pemasangan alat peraga kampanye (APK) di kendaran umum.
"Itu kira-kira banyaknya pelaporan," ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya di Restoran D'consulate, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/12/2018).
(Baca juga: Kemendagri Pastikan Tidak Ada DP4 Tambahan)