Fritz menyatakan Bawaslu sudah melakukan tindakan atas dugaan pelanggaran kampanye. Bentuk penindakan tidak hanya dilakukan berupa pemidanaan terhadap terduga pelanggar kampanye.
"Tapi yang namanya pelanggaran administrasi ya diberikan teguran. Kalau alat peraga ya dia diturunkan atau pelanggaran pidana yang kami lanjutkan di Sentra Gakkumdu. Ada beberapa yang masuk Sentra Gakkumdu, ada yang tidak," tutur Fritz.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.