Fritz menyatakan Bawaslu sudah melakukan tindakan atas dugaan pelanggaran kampanye. Bentuk penindakan tidak hanya dilakukan berupa pemidanaan terhadap terduga pelanggar kampanye.
"Tapi yang namanya pelanggaran administrasi ya diberikan teguran. Kalau alat peraga ya dia diturunkan atau pelanggaran pidana yang kami lanjutkan di Sentra Gakkumdu. Ada beberapa yang masuk Sentra Gakkumdu, ada yang tidak," tutur Fritz.
(Hantoro)