"Tidak hanya bagi Partai Demokrat. Kejadian ini juga sudah merusak komitmen seluruh parpol peserta pemilu,' terangnya.
Dahnil enggan menyalahkan dari mana asal sekelompok orang yang merusak alat peraga kampanye tersebut. Namun, pihak kepolisian harus segera menuntaskan perkara seperti ini jika ingin demokrasi di Indonesia tetap berlangsung sesuai yang diharapkan.
"Siapapun yang melakukan ini harus segera dituntaskan. Keberhasilan demokrasi dapat berjalan baik jika hal-hal semacam ini dapat dihindari," jelas Dahnil.
Perusakan bendera dan spanduk ini diduga berkaitan dengan kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan rombongan di Pekanbaru sejak Jumat 14 Desember 2018 untuk berkampanye.