JAMBI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan kegiatan kunjungan kerjanya di Jambi dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial di Taman Hutan Pinus Kenali, Kota Jambi.
Kepala Negara menyerahkan 92 unit SK Pehutanan Sosial seluas sekitar 91.997,54 hektare kepada 8.165 kepala keluarga (KK).
"Jangan dipikir ini kecil, 91 ribu hektare itu gede dan diberikan kepada 8.165 KK dan artinya 1 KK kurang lebih dapat 10 hektare, ini gede," kata Jokowi di Jambi, Minggu (16/12/2018).
Jokowi menambahkan, pengelolaan SK Perhutanan ini akan diberikan selama 35 tahun. Menurutnya, waktu tersebut cukup bagi para petani untuk mengelola tanah tersebut seumur hidupnya.