Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial ke Masyarakat Jambi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Minggu, 16 Desember 2018 |13:44 WIB
Presiden Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial ke Masyarakat Jambi
Presiden Jokowi bagikan SK Perhutanan Sosial ke masyarakat Jambi (Foto: Fakhrizal Fakhri/Okezone)
A
A
A

JAMBI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan kegiatan kunjungan kerjanya di Jambi dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial di Taman Hutan Pinus Kenali, Kota Jambi.

Kepala Negara menyerahkan 92 unit SK Pehutanan Sosial seluas sekitar 91.997,54 hektare kepada 8.165 kepala keluarga (KK).

"Jangan dipikir ini kecil, 91 ribu hektare itu gede dan diberikan kepada 8.165 KK dan artinya 1 KK kurang lebih dapat 10 hektare, ini gede," kata Jokowi di Jambi, Minggu (16/12/2018).

Jokowi di Jambi

Jokowi menambahkan, pengelolaan SK Perhutanan ini akan diberikan selama 35 tahun. Menurutnya, waktu tersebut cukup bagi para petani untuk mengelola tanah tersebut seumur hidupnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement