JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima jadwal sidang perdana terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta untuk tersangka Direktur Operasional (DirOps) PT Lippo Group, Billy Sindoro. Sidang rencananya digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 19 Desember 2018.
Selain Billy Sindoro, Pengadilan Tipikor Bandung menjadwalkan sidang untuk tersangka lainnya, yaitu dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen. Mereka akan disidang bersamaan pada Rabu besok.
"Persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan Rabu 19 Desember 2018 ini di PN Tipikor di Bandung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).
Menurut Febri, dakwaan yang telah disusun jaksa penuntut pada KPK akan menguraikan peran dari Billy Sindoro dalam dugaan pemberian suap pada Bupati Bekasi dan jajarannya. Febri menambahkan, dakwaan tersebut akan mengungkap bagaimana relasi peran terdakwa dengan kepentingan Lippo Group terhadap proyek Meikarta.
"Dugaan peran dan kepentingan korporasi juga menjadi perhatian KPK dalam proses persidangan nanti yang mulai dituangkan di dakwaan," sambung Febri.

KPK telah mengendus sumber uang yang digunakan Billy Sindoro untuk menyuap Neneng Hasanah Yasin terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. KPK mengendus uang tersebut berasal dari PT Lippo Group.
Belakangan, KPK juga telah memeriksa sejumlah petinggi Lippo Group lainnya untuk mengusut sumber uang suap itu. Salah satu yang telah diperiksa KPK yakni CEO Lippo Group James Riady. Dari pemeriksaan James Riady, penyidik menggali peran serta kontribusi PT Lippo Group di kasus suap pengurusan izin proyek Meikarta.
KPK sebelumnya telah mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap anak usaha PT Lippo Group, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
(Baca Juga : KPK Periksa 2 Saksi Dalami Suap Meikarta)
Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni, Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).
Kemudian dua konsultan Lippo Group, Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).