Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bongkar 14 Proyek Infrastruktur Hasil Korupsi Pejabat Waskita Karya, Ini Daftarnya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 17 Desember 2018 |18:43 WIB
KPK Bongkar 14 Proyek Infrastruktur Hasil Korupsi Pejabat Waskita Karya, Ini Daftarnya
Gedung KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

12. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali;

13. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali;

14. Proyek Jembatan AJI Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur.

‎Diduga, telah terjadi kerugian keuangan negara sekira Rp186 miliar. Perhitungan kerugian keuangan menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan sub kontraktor pekerjaan fiktif.

Atas perbuatanya, dua mantan pejabat PT Waskita Karya itu disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 199c9 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement