Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

14 Proyek Fiktif Terbongkar, Kantor Pusat PT Waskita Karya Digeledah KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 17 Desember 2018 |19:13 WIB
14 Proyek Fiktif Terbongkar, Kantor Pusat PT Waskita Karya Digeledah KPK
(Foto: Arie Dwi/Okezone)
A
A
A

Gedung KPK

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya ‎periode 2011-2013, Fathor Rachman (FR) dan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014, Yuly Ariandi Siregar (YAS) sebagai tersangka korupsi.

(Baca juga: KPK Tetapkan 2 Pejabat Waskita Karya sebagai Tersangka Korupsi Proyek Fiktif)

Kedua pejabat Waskita Karya tersebut diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi, terkait proyek fiktif pada BUMN. Sedikitnya, ada 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya. Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, dan Papua.

Fathor dan Yuly diduga telah menunjuk empat perusahaan subkontraktor untuk mengerjakan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan Waskita Karya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement