Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 3 Pengusaha Pemberi Gratifikasi ke Eni Saragih

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 18 Desember 2018 |11:54 WIB
KPK Periksa 3 Pengusaha Pemberi Gratifikasi ke Eni Saragih
Eni Saragih usai menjalani pemeriksaan oleh KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak tiga pengusaha pemberi gratifikasi ke Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Idrus Marham (IM).

Pengusaha pemberi gratifikasi ke Eni Saragih tersebut yakni, Direktur PT Smelting, Prihadi Santoso; ‎Presiden Direktur PT Isargas, Iswan Ibrahim; dan Direktur PT One Connect Indonesia (PT OCI), Herwin Tanuwidjaja.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan IM," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).

Sebelumnya, Eni Saragih didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp5.600.000.000 dan SGD40.000 dari beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas).

Dalam surat dakwaan, gratifikasi yang diterima Eni berasal dari Direktur PT Smelting, Prihadi Santoso senilai Rp250 juta. Uang sebesar Rp250 juta tersebut diberikan Prihadi dengan tujuan agar Eni bisa memfasilitasi PT Smelting dengan pihak Kementeriaan Lingkungan Hidup.

Prihadi meminta bantuan eni untuk bertemu dengan Kementeriaan Lingkungan Hidup agar PT Smelting dapat melakukan impor limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yaitu limbag tenaga yang akan diolah menjadi cover slag.

Permohonan tersebut ditindaklanjuti Eni dengan mempertemukan Prihadi ‎ke Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (Dirjen PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati. Setelah adanya pertemuan itu, Prihadi kemudian mentransfer uang Rp250 juta kepada orang kepercayaan Eni.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement