Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kadis Dukcapil Bantah E-KTP yang Tercecer untuk Penggelembungan Suara

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Selasa, 18 Desember 2018 |17:19 WIB
Kadis Dukcapil Bantah E-KTP yang Tercecer untuk Penggelembungan Suara
Penemuan E-KTP dalam karung (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dhany Sukma menegaskan bahwa tercecernya KTP elektronik baru-baru ini di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur tidak terkait dengan Pemilu 2019.

Pasalnya, isu tersebut mencuat lantaran dugaan kalau KTP elektronik yang tercecer akan digunakan untuk penggelembungan suara. Namun, Dhany Sukma meyakini hal itu tidak akan terjadi lantaran sudah diamankan pihak kepolisian.

"Kalau ada penggelembungan suara, orang itu barangnya sudah diamankan di kepolisan kok. Enggak mungkin itu digunakan untuk penggelembungan," ungkap Dhany Sukma saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Baca Juga: E-KTP Tercecer di Duren Sawit, Besok DPRD Akan Panggil Dukcapil DKI

KTP

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement