Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masih Diperiksa, Habib Bahar bin Smith Harus Menginap di Polda Jabar

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 18 Desember 2018 |21:41 WIB
Masih Diperiksa, Habib Bahar bin Smith Harus Menginap di Polda Jabar
Habib Bahar bin Smith (Foto: Youtube)
A
A
A

BANDUNG - Habib Bahar bin Smith, harus menginap di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, karena pihak penyidik, masih membutuhkan keterangannya.

"Masih diproses 1x24 jam sebagaimana kebutuhan KHUP, maka kepolisian menggunakan haknya untuk tetap meminta Habib Bahar untuk tinggal di Ditreskrimum, untuk dilakukan pendalaman, dan besok akan diputuskan statusnya," ungkap kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar, Selasa (18/12/2018).

Dengan begitu, Habib Bahar masih dalam pemeriksaan. Keputusan akan dilakukan penahanan atau tidak, akan diputuskan esok hari, oleh pihak kepolisian.

Aziz menuturkan, saat ini kepada kliennya telah dikeluarkan surat penangkapan. Status klienya tersebut, sudah sebagai tersangka semenjak pemanggilan untuk diperiksa.

"Sangkaan (kasusnya) yakni terkait yang dituduhkan pasal 170 jo 351 jo pasal 333 jo 55 KHUP jo pasal 80 uu 35 tahun 2014," katanya.

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Anak, Habib Bahar Tiba di Polda Jabar Bersama 9 Pengacara

Habib Bahar

Sejak siang tadi, Aziz mengatakan kliennya tanyak sebanyak 34 pertanyaan. Dalam pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, Habib Bahar, dikatakan koorperatif.

"‎Beliau kooperatif dalam pemeriksaan dan menghormati proses hukum, kemudian sabar dan tegar serta siap dengan segala konsekuensinya yang akan di terima‎. Saat ini kondisinya, alhamdulillah Habib sehat," jelasnya.

Aziz mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai antisipasi, jika keputusan polisi, akan melakukan penahanan pada klienya tersebut. Meski status tersangka, Aziz telah menyiapkan surat permohonan untuk tidak di tahan.

"Upayanya kita masih menunggu sembari kita siapkan surat permohonan-permohonan yang terkait nanti kemungkinan terburuk sudah kita siapkan. Kita sudah siapkan surat untuk tidak ditahan, surat jaminan juga sudah ada," tandasnya.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement