KONAWE SELATAN - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Kantor Kelurahan, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan Aparat Polsek Moramo.
Oknum ASN inisial LMY (31) diamankan polisi saat operasi cipta kondisi, karena memiliki narkoba jenis sabu. Saat itu pelaku sedang dalam perjalanan dari pelabuhan feri Amolengo, menuju Kendari menggunakan mobil keluarganya.
"Pelaku rencananya akan menyeberang ke Buton Utara, melalui pelabuhan Amolengo, tapi karena menjelang natal, jadi tersangka ini mau balik lagi ke Kendari, sampai di Kelurahan Lapuko berhadapan dengan kita yang melaksanakan Cipkon (Cipta Kondisi), saat kita melakukan penggeledahan ditemukan barang tersebut (Sabu) di dalam (bungkusan) rokok," kata Kapolsek Moramo, IPTU Imam Arifin, Rabu (19/12/2018).
Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan di mobil tersangka, dan menemukan alat hisap sabu. Barang bukti yang disita polisi milik tersangka 3 saset sabu ditaksir seberat 5 gram, 3 saset sabu yang sudah digunakan dan alat hisap sabu.
Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangakara Kendari, untuk menjalani tes urine, Rabu (19/12/2018) pagi, dan hasilnya positif mengonsumsi sabu. Setelah tes urine, pelaku dibawa ke Mapolres Konsel untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan.
(Awaludin)