JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) mangkir alias tidak hadir dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Politikus PKS tersebut.
"Saksi yang tidak hadir adalah Ahmad Heryawan mantan Gubernur Jawa Barat, tadi tidak hadir tanpa pemberitahuan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
Febri mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut alasan ketidakhadiran Aher pada panggilan pemeriksaan hari ini. KPK berharap Aher dapat memenuhi panggilan pemeriksaan kedua setelah dijadwalkan ulang.
"Nanti akan dipanggil kembali sesuai dengan aturan yang berlaku, jadi kami harap ketika dipanggil agar datang memenuhi panggilan, bicara secara benar memberikan keterangan pada penyidik," terangnya.

Sedianya, Aher dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Lippo Group, Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dia akan dikorek keterangannya untuk Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
(Baca juga: KPK Periksa Aher Terkait Proyek Meikarta)
KPK sendiri telah mengendus adanya kejanggalan dalam perubahan aturan tata ruang untuk pembangunan Meikarta. Sebab, berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Jawa Barat, proyek Meikarta mendapatkan Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare. Namun pada kenyataannya, Meikarta mengiklankan dan akan membangun proyeknya seluas 500 hektare.
Oleh karenanya, KPK menduga ada pihak yang sengaja merubah aturan tata ruang dan wilayah (RTRW) yang baru di Bekasi. Diduga, aturan tersebut sengaja dirubah untuk memuluskan kepentingan proyek Meikarta.
Pemkab Bekasi sendiri telah mengeluarkan IPPT seluas 84,6 hektare kepada PT Lippo Cikarang Tbk, sejak Mei 2017. Izin tersebut untuk pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah, hotel, perumahan dan perkantoran, di Desa Cibatu, Cikarang Selatan.
Kasus ini bermula pada pengungkapan KPK terhadap praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh anak usaha PT Lippo Group, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni, Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).