Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penganiayaan Jurnalis RTV di Banten, IJTI Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Kamis, 20 Desember 2018 |22:03 WIB
Kasus Penganiayaan Jurnalis RTV di Banten, IJTI Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku
Ilustrasi Foto/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Aksi penyerangan terhadap jurnalis yang hendak menjalankan tugasnya kembali terulang. Kali ini menimpa jurnalis RTV bernama Mazmur saat hendak melakukan tugas peliputan Kunjungan dari Kemenhub di Terminal Eksekutif Merak, Banten pada Rabu (19 Desember 2018).

Kasus bermula saat korban memasuki terminal Mazmur. Tiba-tiba ia dicegat sejumlah preman yang mau memalak. Kemudian terjadilah keributan serta pengeroyoan terhadap Mazmur.

Menanggapi aksi tersebut Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras aksi kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh sejumlah preman di Pelabuhan Merak, Banten.

“Meminta aparat kepolisian mengambil langkah tegas bagi siapa pun yang melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis, karena produk jurnalistik yang dibuat sesuai dengan kode etik dilindungi dan dijamin oleh Undang-undang,” kata Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana dalam pernyataan tertulis yang diterima Okezone, Kamis (20/12/2018).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement