Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

GKR Hemas Tolak Minta Maaf ke DPD Pasca-Diberhentikan Sementara

Kuntadi , Jurnalis-Jum'at, 21 Desember 2018 |17:20 WIB
GKR Hemas Tolak Minta Maaf ke DPD Pasca-Diberhentikan Sementara
GKR Hemas (Foto: Kuntadi)
A
A
A

YOGYAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) GKR Hemas menolak meminta maaf, baik secara lisan atau tertulis untuk memulihkan statusnya sebagai anggota DPD aktif pasca-diberhentikan sementara oleh Badan Kehormatan (BK) DPD RI. Permaisuri Raja Keraton Yogyakarta ini justru akan menyiapkan langkah hukum.

“Saya tidak akan minta maaf. Saya menjunjung tinggi hukum di negara kita,” jelas GKR Hemas dalam konferensi pers di Kantor DPD RI DIY di Jalan Kusumanegara, Jumat (21/12/2018).

Menurut Hemas, hampir setiap sidang paripurna di DPD selalu hadir. Bahkan, ini selalu membubuhkan tanda tangan dalam daftar hadir. Hanya dua kali, ia tidak bisa hadir, itu pun dengan alasan tertulis dan ada suratnya.

(Baca Juga: Diberhentikan Sementara dari DPD, Ini Tanggapan GKR Hemas)

GKR Hemas

Hanya saja dalam setiap paripurna dirinya tidak pernah secara fisik masuk ke dalam ruang paripurna. Sebab, jika mau masuk dan mengikuti sidang yang dipimpin oleh pimpinan DPD baru Oesman Sapta Odang (OSO) berarti dia mengakui kepemimpinan baru.

“Mereka ingin saya hadir fisik di sidang paripurna, tetapi saya tidak akan mau,” jelas Hemas.

Hemas justru akan mebuat perlawanan hukum dan akan masuk dalam beberapa lembaga hukum. Sejauh ini, legalitas dair pimpinan DPD versi OSO juga belum memiliki legalitas hukum. Sehingga, ia akan terus melawan dan tidak mau mengakui kepemimpinan yang sah.

(Baca Juga: GKR Hemas Diberhentikan Sementara dari DPD RI, Sultan HB X: Ora Ngerti Aku)

Menurutnya, selama ini dia juga aktif dalam kegiatan reses menyapa masyarakat Yogyakarta sebagai pertangungjawaban atas wakil di DPD. Hanya saja, reses itu sepertinya tidak pernah dianggap dan dana reses tidak pernah cair.

Padahal, ia selalu membuat laporan kegiatan reses yang dilakoninya. Hanya saja dana reses ini tidak pernah cair sejak 2017 lalu. Karena salah satu syarat untuk pencairan adalah mau menandatangani dan mengakui OSO cs sebagai pimpinan. Bahkan, dalam setiap kunjungan kerja, GKR Hemas uga selalu aktif dan ikut serta.

“Itungan bolos itu dari mana, Saya selalu tanda tangan,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement