Brigjen Dedi Prasetyo (Okezone)
Selain objek wisata, hal yang perlu diantisipasi adalah arus mudik dan balik libur Natal dan tahun baru. Dedi memprediksi, puncak arus mudik akan terjadi pada 28-29 Desember 2018 dan arus balik pada 2 Januari 2019. Polri, lanjutnya, akan melakukan diskresi jika melihat kemacetan sudah sangat parah khususnya di jalan tol.
Diskresi yang dimaksud adalah menggratiskan tarif tol, apalagi jika kemacetan parah terjadi hingga beberapa kilometer dari pintu tol. Lainnya adalah memberlakukan contra flow atau one way baik saat mudik atau arus balik.
“Misalnya kemacetan di Tol Cikampek sudah sangat parah, kami akan memberlakukan diskresi,” ungkapnya.