Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gadis ABG Beradegan Porno via Aplikasi Live Streaming, 3 Pelaku Ditangkap

Hambali , Jurnalis-Jum'at, 28 Desember 2018 |14:47 WIB
Gadis ABG Beradegan Porno via Aplikasi <i>Live Streaming</i>, 3 Pelaku Ditangkap
Para pelaku pornografi via live streaming di konferensi pers polisi. (Foto: Hambali/Okezone)
A
A
A

Guna penelusuran lebih lanjut, polisi mengirim HP yang digunakan pelaku ke laboratorium IT SubDit Siber, Dit Reskrim Sus Polda Metro Jaya. Dalam penanganan terhadap tersangka M dan R, dilibatkan pula Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel.

"Menurut pengakuan tersangka, praktik seperti ini telah dijalani selama satu bulan terakhir," pungkas Ferdy.

Ketiganya dijerat Pasal berlapis, yakni tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau tindak Pidana Pornografi dan atau tindak pidana yang terkandung dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 21, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 33, Pasal 34 dan Pasal 45 ayat (1) UU ITE.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement