Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keluarga Co-Pilot Lion Air JT610 Gugat Perusahaan Boeing

Fakhri Rezy , Jurnalis-Sabtu, 29 Desember 2018 |15:59 WIB
Keluarga Co-Pilot Lion Air JT610 Gugat Perusahaan Boeing
Lion Air (Okezone)
A
A
A

CHICAGO - Keluarga dari co-pilot Lion Air JT610 yang jatuh pada Oktober telah mengajukan gugatan terhadap Boeing di Chicago. Gugatan tersebut menambah deretan tuntutan di tempat kelahiran Boeing tersebut.

Mengutip laman Reuters, Jakarta, Sabtu (29/12/2018), gugatan yang diajukan Jumat 28 Desember 2018 di pengadilan Sirkuit, Cook, Illnois, tentang Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan Lion Air dianggap berbahaya. Hal ini dikarenakan sensornya memberikan informasi yang tidak konsisten kepada pilot dan pesawat.

 Baca juga: Ajakan Hotman Paris Gugat Boeing Terganjal Surat Edaran Lion Air

Usai gugatan tersebut dilayangkan, pihak Boeing hingga saat ini menolak untuk berkomentar soal proses pengadilan yang masih ditunda.

 Boeing (Reuters)

Keluhan diajukan atas nama janda pilot Harvino dan tiga anak, yang semuanya berasal dari Jakarta. Ini juga menuduh bahwa instruksi manual yang disediakan oleh Boeing dengan pesawat berusia dua bulan tidak cukup, yang menyebabkan kematian pilot, kru dan penumpang.

 Baca juga: Kapal Canggih dari Belanda untuk Evakuasi Lion Air JT-610 Telat Datang

Dalam sebuah pernyataan, firma hukum Gardiner Koch Weisberg & Wrona mengatakan, Harvino dan Kapten Penerbangan 610 Bhayve Suneja sama-sama pilot berpengalaman, setelah mencatat lebih dari 5.000 dan 6.000 jam terbang sebelum bencana.

Setidaknya dua tuntutan hukum lainnya telah diajukan terhadap Boeing di Chicago oleh para korban Lion Air.

 Baca juga: 17 Desember, Kapal Canggih Pencari CVR Lion Air JT 610 Tiba di Karawang

Sebelumnya, laporan awal oleh para penyelidik Indonesia berfokus pada pemeliharaan dan pelatihan maskapai penerbangan. Serta, respons sistem Boeing terhadap sensor yang baru saja diganti tetapi tidak memberikan alasan bagi kecelakaan itu.

Salah satu penyelidik, Nurcahyo Utomo mengatakan kepada wartawan bahwa masih terlalu dini untuk menentukan apakah versi baru sistem anti-kios, yang tidak dijelaskan kepada pilot dalam manual, merupakan faktor penyebab.

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement