Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ajakan Hotman Paris Gugat Boeing Terganjal Surat Edaran Lion Air

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 29 November 2018 |12:03 WIB
Ajakan Hotman Paris Gugat Boeing Terganjal Surat Edaran Lion Air
Hotman Paris bersama pengacara asal AS mengajak keluarga korban Lion Air menggugat Boeing. (Foto : Muhamad Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris mengatakan, ajakan untuk menggugat perusahaan Boeing di Amerika Serikat (AS) terganjal surat edaran dari Lion Air untuk tidak melakukan gugatan terhadap siapapun, setelah pihak korban mendapat asuransi Rp1,25 miliar.

"Yang jadi masalah ada dugaan oknum perusahan penerbangan sudah mengedarkan surat yang isinya kalau Anda menerima kompensasi sesuai aturan Kemenhub yang jumlahnya Rp1,25 miliar maka you tidak boleh gugat lagi di manapun," kata Hotman saat mengajak keluarga korban penumpang Lion Air untuk gugat Boeing, di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (29/11/2018).

Hotman mengklaim, hal itu tidak tepat sebab dana kompensasi bagi keluarga korban merupakan hak. Sementara itu, jika terjadi kecelakaan karena adanya unsur kelalaian, menurut Hotman, pihak keluarga korban dapat mengajukan gugatan, meski sudah menerima dana kompensasi.

"Jadi inilah kita imbau Kemenhub memerintahkan kepada Lion bahwa kompensasi yang diatur dalam Menhub itu berlaku untuk kecelakaan apapun. Misalnya kalau pesawat jatuh karena halilintar tetap itu bayar. Tapi, kalau ada dugaan kelalaian maka keluarga bebas menggugat di luar itu," paparnya.

Sementara itu, Manuel Von Ribbeck, pengacara dari firma hukum Ribbeck Law Chartered, Chicago, AS, yang akan membantu keluarga korban Lion Air untuk menggugat Boeing, meminta pihak keluarga menunda mengambil dana kompensasi tersebut.

"Kalau ada peraturan kompensasi dari Lion Air lebih bagus itu kalau memang diharuskan Lion tidak boleh gugat, mendingan itu tunda dulu ambil duitnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, itu karena kemungkinan besar ganti rugi di AS jauh lebih besar. “Kalau sudah dapat dari AS, satu waktu bisa dapat lagi dari Lion yang ditunda diambil," lanjutnya.

Hotman Paris dan pengacara AS ajak keluarga korban Lion Air gugat Boeing. (Foto: Muhamad Rizky/Okezone)

"Kalau dari perusahaan penerbangan datang menghubungi untuk memberikan kompensasi dari Kemenhub yang jumlahnya kecil, lebih bagus tunda dulu agar jelas dulu masalahnya di Pengadilan (Cook County) Chicago. Karena kalau benar terbukti ada tidak layak maka kompensasinya jauh lebih besar karena kewajiban Lion itu setiap waktu ada bisa diambil," tambahnya.

Namun, pihaknya tidak bisa memprediksi berapa lama keluarga harus menunggu proses gugatan tersebut. Ia memperkirakan proses itu bisa mencapai satu tahun.

"Kita tidak bisa prediksi berapa lama. Mudah-mudahan waktunya bisa lebih cepat karena Boeing tidak pernah menyangkal kewajibannya belum pernah menyangkal secara terbuka adanya dugaan cacat produksi. Mungkin setahun 50 juta Dolar AS, wajarlah nunggu," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement