Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkot Tangsel Keluarkan Surat Edaran soal Perayaan Tahun Baru 2019

Hambali , Jurnalis-Sabtu, 29 Desember 2018 |06:01 WIB
Pemkot Tangsel Keluarkan Surat Edaran soal Perayaan Tahun Baru 2019
Ilustrasi Malam Tahun Baru (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Agar masyarakat tidak membunyikan atau membakar petasan, kembang api yang dapat menimbulkan ledakan, tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor, dan mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak yang berwenang.

3. Agar para orangtua mengawasi dan mengarahkan putra-putrinya untuk tidak melakukan atau mengikuti kegiatan yang bersifat hura-hura pada pergantian tahun.

4. Memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah, rasa keprihatinan, kepedulian dan kepekaan sosial, serta menjaga ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.

Lebih lanjut dikatakan Davnie, pada malam pergantian tahun akan diadakan taushiyah atau semacam refleksi akhir tahun. Masyarakat luas pun diimbau untuk mengikuti pagelaran taushiyah di sejumlah lokasi, baik di masjid dan musala.

"Nanti untuk lokasi taushiyah bisa dikomunikasikan dengan MUI maupun Kemenag (Tangsel). Karena sudah ada surat untuk taushiyah itu dari Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI). Nanti selain dzikir dan shalawat, ada pula donasi Gerakan Peduli Bencana bagi korban tsunami di Banten dan Lampung," tukasnya.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement