Baca juga: Jelang Perayaan Tahun Baru, Ruas Jalan Sudirman hingga Thamrin Belum Ditutup
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, setiap kelurahan yang ada di Ibu Kota akan mengirim tiga pasangan untuk mengikuti acara nikah massal. Jumlah kelurahan di Jakarta sebanyak 267.
Usai menikah, kata Dia, masing-masing dari pasangan nikah massal bakal menerima mahar sebesar Rp500 ribu. Itu merupakan pemberian dari Bazis DKI Jakarta.
(Fakhri Rezy)