Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng

Antara , Jurnalis-Senin, 31 Desember 2018 |16:29 WIB
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng
Jalan Gubeng, Surabaya ambles (Foto: Ist)
A
A
A

SURABAYA - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur telah menetapkan satu tersangka dari bidang perencanaan perusahaan atas kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya.

"Baru satu orang dari bidang perencanaan perusahaan berinisial F yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan di Surabaya seperti dilansir dari Antaranews.com, Senin (31/12/2018).

Luki mengatakan, penetapan F sebagai tersangka sudah sesuai dengan bukti yang ada di lapangan dan terkait dengan dokumen yang ada. (Baca Juga: Polisi Bidik Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Gubeng)

Jalan Gubeng ambles 

Jenderal bintang dua itu menegaskan F bukanlah orang terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, masih ada beberapa saksi yang diperiksa selepas pergantian tahun.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement